PT. Zam Zam Tour & Travel

Keutamaan Waqaf Al-Qur’an di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

zamzamumroh.id – Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Makkah adalah dua masjid paling mulia dalam Islam. Keduanya bukan hanya menjadi pusat ibadah shalat, tetapi juga tempat berkumpulnya jutaan kaum muslimin untuk membaca, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an. Oleh karena itu, waqaf Al-Qur’an di dua masjid suci ini termasuk amal jariyah yang memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar.

Pengertian Waqaf Al-Qur’an dan Manfaatnya bagi Umat

Waqaf Al-Qur’an berarti menyerahkan mushaf Al-Qur’an untuk dimanfaatkan oleh jamaah secara umum, baik untuk dibaca, dihafalkan, maupun dipelajari. Selama mushaf tersebut dibaca dan dimanfaatkan, pahala akan terus mengalir kepada orang yang mewaqafkannya, meskipun ia telah kembali ke tanah air atau bahkan telah wafat.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus.”
(QS. Al-Isra’: 9)

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah sumber hidayah. Membantu agar Al-Qur’an mudah diakses dan dibaca oleh kaum muslimin termasuk bentuk kontribusi besar dalam menyebarkan hidayah Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Al-Bukhari)

Waqaf Al-Qur’an termasuk bagian dari mengajarkan Al-Qur’an, karena dengan waqaf tersebut, seseorang telah memudahkan orang lain untuk membaca dan mempelajari kitab Allah.

Pahala Berlipat dari Amal Waqaf di Dua Masjid Suci

Masjid Nabawi dan Masjidil Haram memiliki keutamaan khusus dibandingkan masjid lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Karena ibadah di dua masjid ini dilipatgandakan pahalanya, maka amal waqaf yang dilakukan di dalamnya pun memiliki keutamaan yang besar, terutama jika waqaf tersebut dimanfaatkan oleh ribuan bahkan jutaan jamaah dari seluruh dunia.

Rasulullah ﷺ juga bersabda tentang amal yang pahalanya terus mengalir:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)

Waqaf Al-Qur’an termasuk sedekah jariyah dan juga sarana tersebarnya ilmu yang bermanfaat. Selama mushaf tersebut dibaca, dipelajari, dan diamalkan, pahala akan terus mengalir tanpa terputus.

Selain pahala yang besar, waqaf Al-Qur’an di dua masjid suci ini juga menjadi bentuk kepedulian dan kontribusi nyata seorang muslim terhadap umat Islam secara global. Mushaf yang diwaqafkan dapat dibaca oleh jamaah dari berbagai negara, latar belakang, dan bahasa.

Hikmah dan Keberkahan Waqaf Al-Qur’an di Dua Tanah Suci

Oleh karena itu, bagi jamaah umroh dan haji, waqaf Al-Qur’an merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Dengan niat yang ikhlas, waqaf ini dapat menjadi investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir hingga hari kiamat.

Semoga Allah ﷻ menerima amal waqaf Al-Qur’an yang dilakukan, melipatgandakan pahalanya, dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan kebaikan di hari akhir kelak.


Referensi Ilmiah

  1. Al-Qur’an Al-Karim:
    • QS. Al-Isra’: 9
  2. HR. Al-Bukhari:
    • Hadis tentang keutamaan belajar dan mengajarkan Al-Qur’an
  3. HR. Al-Bukhari dan Muslim:
    • Hadis keutamaan shalat di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
  4. HR. Muslim:
    • Hadis tentang sedekah jariyah
  5. An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim
  6. Al-Qarafi, Al-Furuq (pembahasan tentang waqaf dan sedekah jariyah)

Tinggalkan pesan

Your email address will not be published. Required fields are marked *