Kabar mengenai biaya haji 2027 menjadi perhatian calon jemaah di Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI menyepakati skema pembiayaan yang membuat biaya pelunasan haji reguler lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam kesepakatan yang diumumkan pada 7 Oktober 2026, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Sementara itu, jumlah yang perlu dilunasi oleh jemaah yang telah membayar setoran awal diperkirakan sekitar Rp23 juta.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jemaah tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan selama berada di Tanah Suci.
Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati struktur biaya haji untuk musim keberangkatan 2027. Dalam skema tersebut, biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata ditetapkan sebesar Rp54,65 juta.
Namun, angka tersebut bukan berarti seluruhnya harus dibayar saat pelunasan. Sebagian dana sudah berasal dari setoran awal, saldo nilai manfaat di rekening virtual, serta subsidi pemerintah.
Karena itu, calon jemaah yang memenuhi ketentuan pelunasan diperkirakan hanya perlu menyiapkan dana tambahan sekitar Rp23 juta.
Rincian Perhitungan Pelunasan Haji 2027
Agar lebih mudah dipahami, berikut gambaran perhitungan rata-rata biaya haji reguler 2027 berdasarkan informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah.
| Komponen | Rata-rata per jemaah |
|---|---|
| BPIH atau total biaya penyelenggaraan | Rp98.466.351 |
| Bipih atau biaya yang menjadi tanggungan jemaah | Rp54.648.825 |
| Setoran awal | Rp25.000.000 |
| Saldo nilai manfaat rekening virtual | Rp3.400.000 |
| Subsidi pemerintah | Rp3.200.000 |
| Perkiraan sisa pelunasan | Rp23.048.825 |
Angka tersebut merupakan rata-rata dan mengacu pada rincian yang dipublikasikan Kementerian Haji dan Umrah. Nilai pelunasan setiap jemaah dapat mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Perlu diperhatikan, sejumlah pemberitaan menyebut subsidi sebesar Rp3 juta dan perkiraan pelunasan Rp23,25 juta. Sementara itu, rincian pada situs resmi Kementerian Haji dan Umrah mencantumkan subsidi rata-rata Rp3,2 juta dengan pelunasan Rp23,05 juta. Oleh sebab itu, calon jemaah sebaiknya merujuk pada pengumuman resmi untuk angka final.
Apa Perbedaan BPIH dan Bipih?
Selain mengetahui jumlah pelunasan, calon jemaah juga perlu memahami dua istilah yang sering muncul dalam pemberitaan biaya haji.
BPIH adalah total biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Komponennya mencakup penerbangan, layanan di Arab Saudi, serta kebutuhan penyelenggaraan di Indonesia.
Sementara itu, Bipih merupakan bagian biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah. Sisanya dipenuhi melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Dengan pembagian tersebut, biaya penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dibayar langsung oleh jemaah. Skema ini juga mempertimbangkan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
Calon Jemaah Tetap Perlu Memperhatikan Ketentuan Pelunasan
Meski perkiraan biaya pelunasan berada di kisaran Rp23 juta, calon jemaah sebaiknya tidak hanya berpatokan pada angka tersebut.
Pastikan saldo setoran awal dan nilai manfaat sudah sesuai. Selain itu, ikuti pengumuman resmi mengenai jadwal, persyaratan, serta mekanisme pelunasan.
Dengan persiapan yang baik, calon jemaah dapat merencanakan kebutuhan keuangan lebih awal. Persiapan tersebut juga membantu mengurangi risiko kendala administrasi menjelang keberangkatan.
Persiapan Haji Bukan Hanya Soal Biaya
Biaya merupakan salah satu bagian penting dalam persiapan haji. Namun, calon jemaah juga perlu mempersiapkan kondisi fisik, pemahaman manasik, dan kesiapan mental.
Pembekalan sejak dini dapat membantu jemaah memahami tahapan ibadah. Selain itu, pengetahuan tentang kondisi di Tanah Suci akan mendukung kelancaran perjalanan.
Pada akhirnya, harapannya bukan hanya dapat berangkat ke Baitullah, tetapi juga menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.
Zam Zam Tour mengajak calon jemaah untuk terus mengikuti informasi resmi mengenai penyelenggaraan haji dan umroh. Dengan informasi yang tepat serta persiapan yang matang, perjalanan menuju Tanah Suci dapat direncanakan dengan lebih baik.








